Kabar dari Fatwa-Online. Masjid Nabawi di Madinah, Masjid paling suci yang kedua bagi umat Islam, akan tetap dibuka selama 24 jam, 7 hari sepekan sampai akhir tahun ini (1428H -pent.) atas perintah dari Pengurus Kedua Masjid Suci King Abdullah, menurut Gubernur Madinah, Pangeran Abdul Aziz bin Majed.
“Keputusan yang baik ini mencerminkan rasa perhatian dan kebaikan raja dalam menyongsong musim haji dan para hamba Allah yang mengunjungi masjid Nabawi,” kata Gubernur. “Hal ini juga akan membantu kaum mu’minin untuk meluangkan waktunya lebih lama di dalam masjid untuk beribadah.” Sampai saat ini, masjid tersebut ditutup setelah shalat ‘isya dan akan dibuka kembali untuk shalat shubuh.